Tuesday, April 17, 2012

Siswa UN di Penjara


Empat siswa kelas XII SMK Cendekia Perkasa Karangmoncol, Purbalingga mengikuti Ujian Nasional (UN) hari kedua di Kantor Mapolsek Karangmoncol, Purbalingga, Selasa (17/4/2012).

Keempat siswa SMK yang dimaksud antara lain; Abujafar dan Supriyo. Keduanya warga Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang. Keduanya disangka melakukan penjambretan di Jalan Gunungkarang Bobotasari.
Dua lainnya, Agus Riyanto dan Awang Setiawan, warga Desa Wanogara Kecamatan Rembang yang terlibat kasus pencurian di Jalan Raya Karanglewas Kecamatan Kutasari, Purbalingga minggu lalu.

Empat siswa tersebut pada Selasa (17/4/2012) pagi diantar ke Polsek Karangmoncol dengan kawalan dari aparat Polres Purbalingga dan tangan dalam posisi diborgol. Seusai pelaksanaan UN, mereka kembali dibawa ke Mapolres Purbalingga. Pada UN hari terakhir, Rabu (18/4/2012) esok mereka juga akan mengerjakan soal UN di mapolsek Karangmoncol.

0 comments:

Post a Comment